Smart News Tapanuli, SUMUT – Polda Sumut meminta Badan Pemeliharaan dan Keamanan Polri untuk segera mengganti Iptu T, pilot helikopter milik Polri.
Hal itu karena Iptu T membawa pengantin dr Fihzan dan dr Sartika dengan menggunakan Helikopter Polri, di Lapangan Haji Adam Malik, kota Pematang Siantar.
Menyikapi hal itu, Wakapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto dalam temu pers nya di Mapolda Sumut, mengatakan pilot helikopter yang dianggap telah melanggar aturan itu diminta segera diganti dengan pilot yang berperilaku baik dan memiliki disiplin yang tinggi.
Menurut Brigjen Agus Andrianto, Polda Sumut tidak ingin pilot Iptu T tetap berada BKO Polda Sumut karena dianggap telah bersalah.
“Tindakan pilot yang membawa sepasang pengantin terbang dengan menggunakan helikopter dinas milik Polda Sumut, akhirnya menimbulkan masalah karena menjadi viral di media sosial,” jelas Agus, di Medan, Senin, (5/3/2018), dilansir Antara.
Editor: Ren Morank