Tanjungbalai – Petugas Sat Narkoba Polres Tanjungbalai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai merazia sejumlah tempat karaoke di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), Rabu, (7/3/2018).
Dari razia yang digelar sebanyak 34 pengunjung karaoke, 15 orang diantaranya pelajar diamankan. Setelah dilakukan tes urine, 7 orang positif menggunakan narkoba, satu diantaranya merupakan pelajar.
Petugas melakukan razia di tiga tempat hiburan karaoke yang diduga dijadikan tempat untuk menggunakan dan mengedarkan narkoba. Tempat tersebut pun kerap dikunjungi kalangan pelajar, antara lain Symphony Karaoke, Micro Cafe, dari Kristal Karaoke.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono melalui Kasat narkoba AKP Adi Haryono dan Kasubbag Humas Iptu Jumadi menerangkan, ke tujuh pengunjung yang positif narkoba kemudian dilimpahkan ke BNN Kota Tanjungbalai.
“Untuk 14 orang pelajar SD, SMP dan SMA tersebut akan kita lakukan pembinaan dengan memanggil orang tua mereka dan membuat pernyataan tidak mengulangi kegiatan berkaraoke pada jam belajar sekolah,” jelas Kasubbag Humas Jumadi. (trib-mdn)