Pandan – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Pandan Dedy Kurniawan Panggabean melaunching penggunaan absensi Sidik Jari Elektronik (Finger Print) Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran kantor Camat Pandan, Senin, (12/3/2018).
Dedy Kurniawan mengatakan penggunaan absensi sidik jari elektronik secara online ini diharapkan dapat mendisiplinkan ASN dalam bekerja.
“Sistem ini dapat mencatat dan merekam kehadiran datang dan pulang setiap ASN secara elektronik dengan menggunakan sidik jari” jelas Dedy.
Menurutnya, dengan sistem ini ASN akan displin masuk dan pulang kerja.
”Dengan demikian maka ASN akan bekerja lebih cepat, lebih valid. Pengawai disiplin datang dan pulang tepat waktu sehingga bisa efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semoga dengan penggunaan Finger Print dapat mengurangi tingkat pelanggaran disiplin ASN di lingkungan Kantor Camat Pandan dan Lurah dan PNS se- Kecamatan Pandan,” ungkapnya.
Penggunaan sistim Finger Print ini berlaku sejak Senin 12 Maret 2018. Penerapannya untuk jadwal pagi pukul 7.30 WIB, dan sore pukul 16.00 WIB. Berlaku untuk seluruh Staf Kantor Camat Pandan dan jajaran staf kelurahan se- Kecamatan Pandan. (Ren Morank)