Gudang Penyimpanan Narkoba Digrebek Polisi, 14 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Diamankan

petugas bersama barang bukti yang Diamankan
Petugas Bersama Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan. FOTO: trib-mdn/int.

Medan – Sebuah gudang penyimpanan narkoba yang terletak di Dusun III Penampungan, Desa Deli Tua, Namo Rambe, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) digrebek Satres Narkoba Polrestabes Medan, Senin, (9/4).

Penggrebekan berlangsung sejak pukul 14.00 WIB. Menurut informasi, penggrebekan ini sebagai pengembangan penangkapan penyalahgunaan narkoba yang diungkap Polrestabes Medan, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Penggrebekan yang dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Shandy Cahya Priambodo, berhasil menangkap seorang wanita dan dua pria.

“Ada dua orang yang diamankan, sejauh ini kami masih mengamankan satu orang wanita dan dua pria, kami masih melakukan pengembangan,” kata Raphael.

Dari hasil penggrebekan, petugas menyita 14 kg sabu-sabu dan 4.000 butir pil ekstasi dari lokasi itu.

Dari tiga orang tersangka yang diamankan, salah satunya disebut-sebut berinisial P, warga Karang Rejo, Polonia, Medan. Dia (P) dikabarkan merupakan anggota jaringan pemasok narkoba dari jalur Malaysia.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang‎ Hartano ketika dikonfirmasi wartawan juga membenarkan penggrebekan dan temuan narkoba itu. “Iya, betul,” katanya. (trib-mdn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *