Pegawai Dinas Perizinan Penanaman Modal Padangsidimpuan Terjaring OTT Polda Sumut

ott
Tim Tipikor Polda Sumut menangkap sejumlah pegawai di Dinas Perizinan Penanaman Modal Satu Pintu Kota Padangsidimpuan, dalam operasi tangkap Tangan (OTT), Selasa (10/4/2018). Foto/SINDOnews/Zia N.

Padangsidimpuan – Sejumlah pegawai di Dinas Perizinan Penanaman Modal Satu Pintu Kota Padangsidimpuan ditangkap oleh Tim Tipikor Polda Sumut, Selasa, (10/4) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Tim Tipikor Polda Sumut juga diduga mengamankan sejumlah rekanan yang saat itu sedang berada dikantor tersebut.

Bacaan Lainnya

Namun sayang, hingga pukul 17.00 WIB, belum dapat dipastikan jumlah yang diamankan oleh tim Tipikor Polda Sumut itu. Dan belum ada satu orang yang bisa memberikan keterangannya terkait operasi tersebut.

Menurut informasi yang diketahui di lokasi kejadian menyebutkan operasi tangkap tangan tersebut dimulai pada pukul 16.00 WIB, tim Tipikor dibantu dari personel kepolisian Polres Kota Padangsidimpuan, langsung mendatangi kantor Dinas Perizinan Penanaman Modal Satu Pintu di Jalan Raja Inal Siregar, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Selama kurang lebih dua jam di dalam kantor, tim terlihat membawa sejumlah pegawai, termasuk satu orang perempuan.

Tim juga mengamankan puluhan berkas dari kantor tersebut. Sejumlah pegawai dan berkas tersebut kemudian diamankan di Mapolres Kota Padangsidimpuan.

“Memang ada OTT,” kata Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya kepada wartawan.

Namun Hilman Wijaya mengaku tidak bisa memberikan komentar yang lebih banyak, karena Polres Padangsidimpuan, bersifat membantu kerja tim tersebut, dilansir sindonews.com.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *