Polsek Pandan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Bulan Suci Ramadhan

razia
Dipimpin Kapolsek Pandan Kompol Parohon Tambunan, Berhasil Mengamankan Sejumlah Barang Bukti Minuman Oplosan Jenis Tuak Suling Dalam Razia Yang Digelar, Sabtu, 21 April 2018 Malam di Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. FOTO: Polsek Pandan.

Pandan – Guna mengantisipasi tindak pidana dan untuk menciptakan keamanan serta kenyamanan jelang Bulan Suci Ramadhan, Polsek Pandan menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Sabtu, (21/4/2018) dimulai sekitar pukul 21.15 hingga 22.50 WIB di Jl Sibolga-Padangsidimpuan Km 12, simpang Pantai Indah kalangan, Kelurahan Kalangan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pandan, Kompol Parohon Tambunan. Sasarannya adalah merazia tempat-tempat penjualan minuman oplosan jenis tuak suling tanpa izin.

Bacaan Lainnya

Selain itu, petugas juga melakukan merazia pengendara dengan memeriksa kelengkapan surat kenderaan serta senjata tajam (sajam), narkoba serta orang-orang yang dicurigai datang dari luar kota.

“Kegiatan yang kita lakukan bertujuan untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan nyaman menjelang Bulan Suci Ramadhan,” ujar Kompol Parohon dalam keterangan tertulisnya yang diterima Smart News Tapanuli.

Parohon menjelaskan dari hasil razia yang digelar, berhasil menyita minuman oplosan jenis tuak suling tanpa izin, melakukan penindakan pengendara serta mengamankan sepeda motor tanpa memiliki kelengkapan surat-surat kenderaan.

“Dari kegiatan yang kita laksanakan berhasil kita amankan 2 botol Aqua Tuak Suling dari Kedai Tuak milik Tua Silaban di Jl P.Sidimpuan Km 12, Kalangan, Pandan. Kemudian 52 liter tuak suling, antara lain 2 Jerigen ukuran 5 liter berisikan tuak suling, 1 botol Aqua yang berisikan tuak suling”.

30742256 424793484647496 7215363202755952962 n

“Tiga bungkus plastik besar yang terdiri 1 plastik berisikan 30 liter tuak suling. Selanjutnya 1 plastik berisikan 10 liter tuak suling, kemudian plastik berisikan 2 liter tuak suling milik Alizaro Halawa (43) warga Kelurahan Kalangan Indah, Kecamatan Pandan Km 12. Seluruh barang bukti saat ini kita amankan sementara di Mapolsek Pandan,” ungkapnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *