Penjambret Guru Bahasa Jerman SMA Negeri 1 Tukka Ditangkap, Kakinya di Dor!

tersangka 1
Tersangka Pelaku Jambret Setelah menjalani Perawatan di RSU Pandan Usai Dilumpuhkan Dengan Timah Panas Oleh petugas. Tampak Kapolsek Pandan Kompol Parohon Tambunan Ikut Mengawasi Tersangka di RSU Pandan.

Tapanuli Tengah – Penjambret guru Bahasa Jerman almarhum Lismawati br Nainggolan pada, 21 Desember 2017 silam, akhirnya ditangkap petugas Polsek Pandan, Rabu (25/4/2018) setelah buron sekitar 4 bulan.

Tersangka ditangkap dari rumah kakak iparnya di Jalan Padangsidimpuan di KM 13, Kelurahan Kalangan Indah, Kecamatan Pandan, Tapteng.

Bacaan Lainnya

Pada peristiwa itu, almarhum Lismawati, guru Bahasa Jerman di SMA Negeri 1 Tukka, Tapteng meninggal dunia setelah di jambret.

Kapolres Tapteng AKBP Hari Setyo Budi melalui Kapolsek Pandan Kompol Parohon Tambunan menerangkan, petugas Polsek Pandan berhasil membekuk pelaku jambret atas nama Yusuf dan menghadiahi timah panas pada kaki sebelah kanan

“Tersangka pelaku Yusuf kita tangkap di rumah kakak iparnya di Jalan Padangsidimpuan KM 13, Kelurahan Kalangan Indah, Kecamatan Pandan,” ujar Parohon Tambunan.

Sebagaimana laporan polisi nomor LP: 174/XII/SU/RES TAPTENG/SEK PANDAN, atas nama pelapor Bangkit Silitonga, tertanggal 21 Desember 2017.

Dikatakan, pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap guru yang mengajar di SMA Negeri 1 Tukka.

“Berkat informasi dari masyarakat, saya bersama anggota langsung bergerak menuju rumah kakak si pelaku. Saat hendak ditangkap pelaku melawan petugas dan berupaya kabur atau melarikan diri. Akhirnya petugas mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkan dengan menembak kaki kanan pelaku. Dan pelaku berhasil ditangkap,” katanya.

Pelaku selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pandan dan diberikan perawatan medis.

“Seusai mendapatkan pertolongan medis, pelaku langsung kita bawa ke Mapolsek Pandan guna proses hukumnya,” tukas Parohon.

Parohon menyebut, berdasarkan hasil keterangan sementara, tersangka pelaku mengakui perbuatannya, saat dikonfrontir, tersangka juga membenarkan semua bukti-bukti yang mengarah kepada tersangka.

“Semua bukti yang kita himpun, lalu kita konfrontir kepada tersangka. Dia (tersangka,red) tidak mengelak. Artinya tersangka membenarkan dan mengakui perbuatannya,” ujar Parohon.

pelaku jambret
Tersangka Pelaku Jambret Saat Digiring Petugas ke Mapolsek Pandan.

Sebelumnya diberitakan, Lismawati br Nainggolan yang tinggal di Perumahan Tolang Elok Permai, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, dijambret hingga terjatuh dari sepeda motornya Mio BK 6022 TAB di Jalan Tukka menuju Aek Tolang.

Saat itu korban tidak sendiri. Korban bersama seorang temannya dan dipepet oleh penjambret. Korban pun terjatuh dan kepalanya terbentur ke aspal dan mengalami luka serius.

Sejumlah warga yang melihat kejadian itu langsung bergegas memberikan pertolongan dan melarikan korban ke RSUD Pandan.

Pihak rumah sakit pun merujuk korban ke salah satu rumah sakit di Medan. Tetapi dalam perjalanan lewat Tarutung, Lismawati menghembuskan nafas terakhirnya.

Korban sempat dibawa ke RSUD Tarutung untuk kepentingan tindakan medis. Selanjutnya jenazah korban di bawa ke kampung orangtuanya di Desa Silamosik, Porsea. (Ferry Sitohang/snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *