Kepsek SMA Negeri 1 Tukka Minta Penjambret Guru Bahasa Jerman Dihukum Setimpal dengan Perbuatannya

pelakuu
Tersangka Saat Mendapatkan Tindakan Medis di RSU Pandan, Rabu, 25 April 2018.

Tapanuli Tengah – Petugas Polsek Pandan, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut), Rabu, (25/4) siang sekitar pukul 14.00 WIB, berhasil menangkap tersangka pelaku penjambret guru Bahasa Jerman SMA Negeri 1 Tukka dari rumah kakak iparnya di Jalan Padangsidimpuan di KM 13, Kelurahan Kalangan Indah, Kecamatan Pandan, Tapteng.

Kepala SMA Negeri 1 Tukka, Mikrad Siregar kepada Smart News Tapanuli berharap agar tersangka Yusuf dihukum setimpal dengan perbuatannya. Mikrad juga mangapresiasi Polsek Pandan yang berhasil menangkap tersangka.

Bacaan Lainnya

“Semoga pelaku mendapatkan hukum yang setimpal. Terima kasih atas kerja keras kepolisian Polres Tapteng melalui Polsek Pandan. Terima kasih Pak Parohon Tambunan dan jajarannya,” ujar Mikrad, Rabu, (25/4) malam saat dikonfirmasi.

Penjambret guru Bahasa Jerman almarhum Lismawati br Nainggolan pada, 21 Desember 2017 silam, buron sekitar 4 bulan.

Kepada wartawan, Kapolres Tapteng AKBP Hari Setyo Budi melalui Kapolsek Pandan Kompol Parohon Tambunan, kemarin menjelaskan, tersangka pelaku jambret berusaha melawan petugas dan mau melarikan diri. Hingga akhirnya kaki kanan Yusuf dihadiahi timah panas.

“Tersangka pelaku Yusuf kita tangkap di rumah kakak iparnya di Jalan Padangsidimpuan KM 13, Kelurahan Kalangan Indah, Kecamatan Pandan. Namun saat mau ditangkap, tersangka berusaha melawan petugas dan mau melarikan diri. Tindakan tegas terpaksa kita lakukan dengan melakukan menembak kaki kanan pelaku,” ujar Parohon Tambunan.

Sebagaimana laporan polisi nomor LP: 174/XII/SU/RES TAPTENG/SEK PANDAN, atas nama pelapor Bangkit Silitonga, tertanggal 21 Desember 2017.

Parohon menyebut tersangka berhasil ditangkap setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.

Dia menerangkan, berdasarkan hasil keterangan sementara, tersangka pelaku mengakui perbuatannya, saat dikonfrontir, tersangka juga membenarkan semua bukti-bukti yang mengarah kepada tersangka.

“Semua bukti yang kita himpun, lalu kita konfrontir kepada tersangka. Dia (tersangka,red) tidak mengelak. Artinya tersangka membenarkan dan mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Keberhasilan petugas Polsek Pandan menangkap tersangka diapresiasi oleh warganet.

Firman Lubis: Bravo kepada Kapolsek Pandan Kompol P.Tambunan beserta jajarannya…sukses selalu,,

Tumpal Simorangkir: Sukses slalu pak Kapolsek Pandan dan Jajarannya
Memang harus didor biar ada rasa jera buat yg melakukan…

mikrad siregarrr
Kepsek SMA Negeri 1 Tukka Mikrad Siregar bersama Kapolsek Pandan Kompol Parohon Tambunan. FOTO: Dok/istimewa.

Sebelumnya diberitakan, almarhum  Lismawati br Nainggolan yang tinggal di Perumahan Tolang Elok Permai, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, dijambret hingga terjatuh dari sepeda motornya Mio BK 6022 TAB di Jalan Tukka menuju Aek Tolang.

Saat itu korban tidak sendiri. Korban bersama seorang temannya dan dipepet oleh penjambret. Korban pun terjatuh dan kepalanya terbentur ke aspal dan mengalami luka serius.

Sejumlah warga yang melihat kejadian itu langsung bergegas memberikan pertolongan dan melarikan korban ke RSUD Pandan.

Pihak rumah sakit pun merujuk korban ke salah satu rumah sakit di Medan. Tetapi dalam perjalanan lewat Tarutung, Lismawati menghembuskan nafas terakhirnya.

Korban sempat dibawa ke RSUD Tarutung untuk kepentingan tindakan medis. Selanjutnya jenazah korban di bawa ke kampung orangtuanya di Desa Silamosik, Porsea. (Dod/snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *