Padangsidimpuan – Petugas Polres Tapanuli Selatan, Sumatera Utara menangkap oknum Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas,red) di Kota Padangsidimpuan, FS, Rabu, (25/4) kemarin.
Dia FS ditangkap di rumahnya di Jalan H Dahlan Lubis, Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Penangkapan dilakukan, karena FS diduga akibat adanya tindakan perusakan dan penganiayaan terhadap salah seorang penjaga kebun milik salah seorang warga di Kecamatan Muara Batangtoru.
Pantauan wartawan kemarin, puluhan petugas gabungan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Detasemen C Brimob Polda Sumut langsung melakukan penggrebekan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap FS yang langsung dipimpin Kapolres Tapsel, AKBP M Iqbal.
Puluhan personel dilengkapi senjata laras panjang.
Setibanya di lokasi, petugas pun langsung masuk ke dalam kediaman tersebut. Setelah mengetahui FS berada di dalam, petugas pun meminta izin kepada penghuni kediaman memanggil.
Tak lama berselang, FS yang tampak baru bangun tidur keluar rumah. Seketika itulah, petugas pun langsung memperlihatkan sprin penangkapan terhadap dirinya.
Usai membaca sprin penangkapan tersebut, FS pun kemudian diboyong ke Mapolres Tapsel guna pemeriksaan.
Kapolres Tapsel, AKBP M Iqbal membenarkan penangkapan itu.
“Memang dia (FS) kami amankan,” ujarnya singkat ketika dihubungi wartawan. (sindonews/snt/int)