Sibolga – Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Hariandja memimpin apel serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Sabhara, Kasat Lantas dan Kapolsek Sibolga Sambas, di lapangan Mapolres Sibolga, Rabu, 9 Mei 2018.
Sertijab ini sebagaimana surat keputusan Kapoldasu nomor B/419/IV/2018, tanggal 4 April 2018, dan surat keputusan Kapoldasu nomor B/508/IB/2018, tanggal 28 April 2018, tentang pemberhentian dan pengangkatan di lingkungan Polda Sumut.
Edwin mengatakan, dengan pergantian 4 fungsi dan satu Kapolsek, kegiatan di Polres Sibolga semakin meningkat terutama dengan pelayanan terhadap masyarakat.
“Pesan kepada Kasat baru, Kasat Serse, Kasat Reskoba, Kasat Lantas, dan Kasat Sabhara, tingkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kota Sibolga,” ucapnya.
Menindaklanjuti pesan Presiden RI Joko Widodo sehubungan pungli, diharapkan Kasat Lantas yang baru dapat melakukan penertiban terhadap pungli dan premanisme yang ada di Kota Sibolga.
“Masalah pungli dan premanisme yakni, pungli terhadap kendaraan yang membawa kebutuhan masyarakat terutama sembako dan informasinya Banda Aceh sampai Bandung, total punglinya itu sebanyak Rp4 juta sekali jalan, saya minta di Kota Sibolga dihilangkan, bila perlu tidak ada,” jelasnya.
Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menemukan pungutan liar terhadap kendaraan yang membawa kebutuhan masyarakat, namun biasanya pungli berupa pungutan parkir. (Dod_snt)