Medan – Akibat ulah abang iparnya inisial AG, kini M (16) warga Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, harus menahan rasa malu karena telah di ‘Indehoi’.
Apa yang dialaminya itu, dilaporkan ke Mapolsek Pancurbatu, Sabtu, 19 Mei 2018.
Dihadapan Polisi, M menyebut bahwa dirinya ‘digituin’ oleh abg iparanya sendiri pada awal April 2018.
Diketahui, korban tinggal bersama dengan AG, dan pada malam hari, abang iparnya mendatangi korban saat tertidur pulas.
“Pada malam hari, aku sama abang iparku. Enggak tahu entah kenapa digituinnya aku. Aku pun enggak mau, tapi dia tetap memaksa. Waktu itu memang saya udah tidur, tiba-tiba saya merasa tubuhku ada yang menggerayangi.
Setelah itu ku bukalah mataku, dan melihat dia sudah memelukku dan menindihku,” kata M.
M mengaku, abang iparnya tersebut mengeluarkan ucapan ancaman, dan kemudian M pun pasrah digituin layaknya hubungan suami istri.
Korban mengaku sudah dua kali digituin abang iparnya ditempat yang sama.
Usai melampiaskan hasratnya, AG pun kembali mengancam M agar tidak menceritakan kejadian yang barusan terjadi kepada siapa pun termasuk kakak dan orang tuanya.
Namun, terkait jenis ancaman yang dilontarkan pelaku kepada M, korban tidak mau berkomentar banyak.
Dengan ancaman itu, M merasa takut, korban M kembali digituin oleh AG.
Rupanya tak tahan kebejatannya, korban pun menceritakan kepada ibu kandungnya.
Mendengar hal itu, orangtua M pun membawa korban ke Mapolsek Pancurbatu guna melaporkan kejadian yang menimpa buah hatinya itu.
Orangtua korban mengaku jika anaknya itu tinggal bersama dengan AG, karena desakan himpitan ekonomi.
“Karena ekonominya ini. Tapi itulah nyesal kali aku kalau begini jadinya,” ucap Ibu M yang tidak bersedia menyebutkan nama.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Choky Sentosa Meliala, membenarkan laporan tersebut.
“Kita proses. Kita buru pelakunya. Jadi pelaku masih dalam pengejaran,” ujar Kompol Choky. (trib_int)