Utang Luar Negeri RI Nyaris Rp5.000 T, BI: Jangan Lihat Nominalnya

ilustrasi uang
Ilustrasi Uang. Photo Source: internet.

Jakarta – Bank Indonesia (BI) merilis data utang luar negeri (ULN) Indonesia periode akhir April 2018. ULN tercatat US$356,9 miliar atau setara dengan Rp4.996,6 triliun (kurs Rp14.000).

Jumlah utang ini terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$183,8 miliar dan utang swasta termasuk badan usaha milik negara (BUMN) US$173,1 miliar.

BI menyebut ULN ini tumbuh melambat 7,6% dibanding periode bulan sebelumnya 8,8%. Perlambatan ini terjadi pada ULN pemerintah maupun ULN swasta.

Menanggapi hal tersebut Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan utang jika dilihat dari rasio produk domestik bruto masih cukup aman.

“Jadi jangan dilihat dari nominalnya, ukuran kan relatif. Ukuran US$ 1 sekarang kan beda dengan US$1 pada 10 tahun lalu. Juga berbeda dengan ukuran ekonomi kita, outstanding-nya masih aman,” kata Perry usai acara halal bihalal di Gedung BI, Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Dia menjelaskan, jika dilihat dari kemampuan membayar debt service ratio (DSR) Indonesia masih aman.

Menurut Perry dalam pengelolaan utang ini ada ketentuan kehati-hatian sehingga bagi ULN swasta non korporasi kan ada kewajiban untuk hedging atau lindung nilai.

Perry menambahkan, untuk non swasta, perbankan juga memiliki manajemen risiko untuk likuiditas dan pemenuhan ratingnya.

“Jadi indikator itu pendapat kami ULN masih baik dari sisi level, kemampuan membayar dan manajemen risiko yang cukup baik,” ujar dia.

Utang pemerintah itu terbagi dalam SBN (SUN dan SBSN/Sukuk Negara) yang dimiliki oleh non residen sebesar US$125,1 miliar dan pinjaman dari kreditur asing sebesar US$55,4 miliar.

Pengelolaan ULN secara profesional dan bertanggung jawab dilakukan Pemerintah secara konsisten untuk menjaga ketahanan fiskal.

 

source: detikcom

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *