Medan – Jumahir (32) warga Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram , Senin (2/7) ditangkap personel Sat Reskrim Polres Batubara. Ia membacok ibu kandungnya Asnah (65) dengan sebilah parang lantaran permintaannya tidak dipenuhi korban.
Akibatnya Asnah mengalami luka bacok dipipi bagian kiri, kritis dan harus dilarikan ke Rumah Sakit. Ternyata bukan hanya Asnah, kakak kandung pelaku Nursiah (40) juga ikut terluka, saat itu Nursiah berupaya menolong korban, kemudian ikut sasaran tersangka yang merupakan anak ketujuh dari tujuh bersaudara itu.
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Zulfikar melalui Kanit PPA Bripka Dian Novita, kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (3/7), mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa kejadian itu terjadi secara tiba-tiba.
Saat itu, tersangka sedang tidur dengan ibunya dirumah, namun tersangka tiba-tiba seperti ada yang merasuki dirinya, dan seketika itu ia mengambil parang dan membacok ibu kandungnya.
Tidak hanya membacok ibu kandungnya, anak bungsu Asnah itu juga membacok kakak kandungnya Nursiah yang berusaha menolong korban.
“Korbannya dua orang, ibu kandungnya (Asnah) dan kakak kandungnya (Nursiah) yang tinggal bersebelahan rumah dengan Asnah. Kakaknya juga dibacok dibagian pipi sebelah kiri saat hendak menolong ibunya yang sudah terluka, namun Nursiah hanya mengalami luka ringan,” ujar Dian.
Sementara berdasarkan keterangan saksi, pelaku kerap memukul ibu kandungnya ketika permintaannya tidak dituruti.
“Keterangan saksi, kalau tidak diberi uang, pelaku sering mukul ibunya,” ungkapnya.
Informasi dihimpun menyebutkan, kasus penganiayaan itu terjadi Sabtu (30/6) sekira pukul 16.00 WIB dirumah korban Asnah.
Kabarnya pelaku berang lantaran permintaannya tidak dapat dipenuhi korban sehingga berujung penganiayaan, dan dilaporkan keluarga ke Polres Batubara. (tribratanews)