Medan – Penyidik Polda Sumut akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir berinisial NS, Senin esok (9/7). Kadishub Samosir NS merupakan tersangka kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di Perairan Danau Toba, Tiga Ras, Kabupaten Simalungun.
Untuk pemeriksaan Kadishub Samosir NS, Polda Sumut telah melayangkan surat panggilan.
“Pemanggilan tersangka itu sudah dilayangkan agar hadir di ruangan penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Minggu (8/7).
Penetapan NS sebagai tersangka karena dianggap lalai melaksanakan pengawasan, sehingga mengakibatkan terjadinya musibah kapal motor Sinar Bangun.
“Tersangka harus bertanggung jawab atas tenggelamnya kapal kayu itu, yang menimbulkan banyak korban jiwa,” ujar MP Nainggolan.
Dia mengatakan, NS ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polda Sumut menemukan cukup bukti dalam peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun.
Dengan demikian jumlah tersangka kasus kapal tenggelam di Perairan Danau Toba itu menjadi lima orang.
Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan empat orang tersangka, yakni TS nakhoda KM Sinar Bangun, KN Pegawai Honor Dishub Samosir yang menjadi anggota Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Samosir, FP, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dishub Samosir dan RD, Kabid Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dishub Samosir.
“Kelima tersangka tersebut, dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo Pasal 359 KUH Pidana dengan hukuman 10 tahun denda Rp1,5 miliar,” ungkapnya.
KM Sinar Bangun yang mengangkut ratusan penumpang, tenggelam sekitar satu mil dari dermaga Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Sumut, pada Senin (18/6) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapal tersebut mengalami musibah akibat pengaruh cuaca buruk berupa angin kencang dan ombak cukup besar.
Disebutkan, hingga kini, tercatat 21 orang penumpang KM Sinar Bangun ditemukan selamat dan tiga orang meninggal dunia, yakni Tri Suci Wulandari warga Aceh Tamiang, Fahrianti (47) warga Jalan Bendahara Kelurahan Pujidadi Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai, dan Indah Yunita Saragih (22) warga P.Sidamanik.
Selain itu, 164 penumpang kapal tersebut masih belum ditemukan dan diperkirakan berada di dasar Danau Toba.
editor: ren
sumber: tribratanews