Ini Tersangka Pembunuh Pensiunan TNI di Deli Serdang

penemuan
Diduga korban pembunuhan, sesosok jasad manusia ditemukan di Dusun III, Namu Rube Njahe, Desa Namu Rube Njulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu, 5 Agustus 2018. Foto: Dok_ian.

Sumut – Tersangka pelaku pembunuh Peltu (Purn) Rusdianto B (55) yang ditemukan tewas mengenaskan di perkebunan sawit milik warga dengan kepala terpisah dari badan di Dusun lll Namu Rube Njahe, Desa Namorube Njulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu, 5 Agustus 2018 lalu, berhasil ditangkap Personil Polda Sumut bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Binjai.

Tersangkanya berinisial PG (31), warga Jalan Gunung Karang, Kecamatan Binjai Selatan, tepatnya di belakang SMP Negeri 8 Binjai.

“Benar, seorang tersangka pelaku sudah diamankan. Dugaan sementara motifnya perampokan,” ujar Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hendro Sutarno, Minggu, 12 Agustus 2018.

Hendro menyebut, tersangka langsung dibawa ke Mapolda Sumut untukpemeriksaan lebih lanjut.

Informasi diperoleh dari warga yang enggan namanya ditulis menyebutkan, tersangka PG pernah mendekam di terali besi penjara dalam kasus pencurian sepeda motor di Pangkalan Susu tahun 2008.

“Dia (tersangka pelaku) dulu menyamar jadi Anggota,” kata sumber tersebut.

Penemuan jasad korban pertama kali ditemukan warga. Kematian korban yang tak manusiawi itu ditemukan dengan posisi telungkup dibawah pohon sawit dengan badan membiru. Bahkan tubuh dan kepala korban terpisah berjarak sekitar 10 meter.

Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian melalui Kasubdit III AKBP Maringan Simanjuntak, pada Sabtu, 11 Agustus 2018 membenarkan penangkap PG.

“Setelah kita lakukan penyelidikan maka diketahuilah siapa pelaku pembunuhan terhadap korban dan akhirnya kita ringkus,” ujar Maringan kepada wartawan.

pelaku copy
Tersangka PG.

Maringan mengatakan, untuk sementara motif pembunuhan tersebut adalah perampokan. Sepeda motor dan sejumlah harta benda korban raib dibawa pelaku.

“Sejauh ini motifnya adalah perampokan, begitupun kita masih akan terus dalami lagi apa ada motif lain,” jelasnya.

Penangkapan tersangka lanjut Maringan, berawal adanya komunikasi korban dengan pelaku tanggal 22 Juli 2018.

”Jadi setelah diselidiki, diketahuilah kalau korban dan pelaku ini sempat berkomunikasi. Dari situlah kita langsung mengejar jejak tersangka dan berhasil meringkusnya,” tuturnya.

Selain mengamankan satu uni sepeda motor, dari tersangka juga petugas menyita barang bukti yakni, sebilah parang yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Almarhum Peltu (Purn) Rusdianto B merupakan pensiunan TNI-AU, Warga komplek TNI-AU Karangsari I No. 16 Medan. (ian/trib)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *