Ratusan Massa Protes Pergantian Nama Bandara Internasional Silangit

unras
Ratusan Massa Berunjukrasa ke Kantor Bupati Taput Menolak Pergantian Nama Bandara Internasional Silangit. Foto: Istimewa.

Tarutung – Buntut pergantian nama Bandara Internasional Silangit menjadi Bandara Internasional XII memunculkan persoalan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.

Hari ini Rabu 12 September 2018, ratusan massa yang tergabung dalam masyarakat adat desa Pariksabungan Kecamatan Siborongborong berunjukrasa ke Kantor Bupati Tapanuli Utara, Rabu 12 September 2018. Mereka menyatakan menolak pergantian nama bandara tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, pengunjukrasa menyatakan menghargai nama Sisingamangaraja. Namun berdasarkan perjuangan kisah pahit yang dialami kakek mereka, seharusnya nama Silangit tetap dipakai untuk bandara tersebut.

“Ketika itu, rata rata kaum laki-laki tewas melawan Belanda untuk mempertahankan tanah ini, karena banyaknya darah dan nenek moyang kami tewas disana. Dan dengan putus asa, ketika seorang anak menanyakan dimana ayahnya, ibu-ibu hanya bisa menjawab, (tu Tuhani ma hita mangalu-alu, holan silang na dilangiti nama pangalu aluan amang), artinya kepada Tuhanlah kita mengadu, karena hanya salib yang dilangitlah tempat kita mengadu saat ini,” ujar Pangot Simanjuntak dalam orasinya.

Orator lainnya, Horden Silalahi dalam orasinya menuntut Wakil Bupati Taput yang saat itu menjabat Plt Bupati Taput, Mauliate Simorangkir untuk menjelaskan kronologi pergantian nama bandara tersebut.

“Kenapa satupun masyarakat tidak tau persoalan pergantian ini,” katanya.

Dia pun mempertanyakan alasan Mauliate melakukan pergantian nama bandara itu.

“Apa dasar pak Mauliate melakukan pergantian nama itu. Harusnya masyarakat atau tokoh adat tau, kenapa diganti dan apa alasannya. Kami tidak pernah tahu kapan itu diganti, kami mohon pak Mauliate agar keluar menjawab pertanyaan kami ini. Kami tau bapak juga pernah di Lemhanas, makanya kami minta agar bapak gentelmen menghadapi masyarakat,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI telah resmi mengganti nama Bandara Internasional Silangit di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, menjadi Bandara Raja Sisimangaraja XII Internasional Airport.

Pergantian nama tersebut tertuang dalam surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1404 Tahun 2018. Bandara Silangit kini berubah nama menjadi Bandara Raja Sisingamangaraja XII.

Surat tertanggal 3 September 2018 itu kemudian ditindaklanjuti Setjen Kemenhub dengan mengirim surat No. 243/Srt/B.IV/IX/2018 yang ditujukan kepada Sesditjen Perhubungan Udara dan Direktur Bandar Udara, Ditjen Perhubungan Udara.

Surat tertanggal 4 September 2018 itu ditandatangani Kepala Biro Hukum Kemenhub Wahju Adji. Isinya meminta kepada aparat terkait untuk menindaklanjuti keputusan Menhub tersebut. (SNT)

 

Ikuti Liputan Video Kami di YouTube Smart News Tapanuli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *