KPU Undi Nomor Urut, Jokowi Nomor 1, Prabowo Nomor 2 di Pilpres 2019

pengundian nomor urut
Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. (foto: Andhika Prasetia/ detikcom)

Smart News Tapanuli – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengundian nomor urut capres-cawapres peserta Pilpres 2019. Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat nomor urut 1, sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat nomor urut 2.

Pengundian nomor urut dilakukan di Ruang Sidang Utama Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat 21 September 2018 malam.

Bacaan Lainnya

Dilansir detikcom, sebelum mengambil nomor urut, cawapres dari kedua kubu mengambil undian ‘tahap pertama’ untuk menentukan siapa yang lebih dulu untuk mengambil nomor urut capres/cawapres. Cawapres yang mendapat angka terkecil dipersilakan lebih dulu untuk mengambil undian nomor urut peserta Pilpres 2019.

Sandiaga Uno mendapat angka 1, sementara Ma’ruf Amin memperoleh angka 10. Alhasil Prabowo dipersilakan lebih dulu mengambil nomor urut.

Para pendukung lalu mengangkat atribut pasangan calon yang mereka siapkan. Sudah ada angka dalam atribut tersebut.

Pada Pilpres 2014, Prabowo yang saat itu berpasangan dengan Hatta Rajasa mendapat nomor urut 1. Sementara Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla mendapat nomor urut 2. (dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *