Sibolga – Aksi pengancaman di Tangga Seratus Kota Sibolga Sumatera Utara, bukan kali pertama terjadi. Masih ingat Emerson Sinaga berstatus pelajar warga Jalan Oswald Siahaan No 20, Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara?
Emerson pernah mengalami pengancaman dilokasi itu, pada Sabtu 14 April 2018 silam sekitar pukul 13.30 WIB. Ia bahkan dianiaya oleh seseorang karena menolak permintaan uang sebesar Rp50 ribu.
Saat itu, Emerson mengaku ditendang dibagian perut dengan menggunakan lutut pelaku hingga ia pun terjatuh. Tak cukup sampai disitu, pelaku pun kemudian menginjak kaki korban. Setelah itu, pelaku pun melarikan diri.
Pelaku berinisial JS alias J warga Sibualbuali, Kelurahan Hutatonga, Kecamatan Sibolga Utara. Dan berhasil diamankan petugas.
Kronologis kejadian yang dialami Emerson saat itu, tersangka yang berada di salah satu bangunan tua, melihat Emerson bersama temannya seorang perempuan.
“Sini dulu, nggak ada rencanamu mengasih uang sama aku,” kata JS kepada Emerson. Kemudian JS melihat Emerson dan temannya perempuan tersebut hendak melarikan diri, selanjutnya JS mengambil 1 buah Paving Block dan mengatakan “ Sini kalian dulu”.
“Saat itu teman Emerson pergi, lalu korban mendatangi tersangka. Kemudian tersangka bahkan memiting leher korban dengan menggunakan tangan kiri,” jelas Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu.R.Sormin, dalam keterangan tertulis yang diterima April 2018.
Tersangka JS saat itu merogoh saku dan celana korban, namun tidak menemukan uang.
Karena tidak menemukan uang, disitulah tersangka menendang bagian perut korban dengan lututnya dan menginjak kaki korban.
Aksi tersangka melakukan hal yang sama, ternyata tidak hanya sekali saja. Bahkan sudah 5 kali dilakukan tersangka terhadap korbannya lebih dari 10 orang.
Bahkan usai menjalankan aksinya, tersangka selalu mengganti pakaiannya agar tidak dikenali.
Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga melapas 76 c UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun.
Aksi pengancaman dilokasi itu kembali terjadi, Minggu 23 September 2018 pagi. Dua orang ibu rumah tangga menjadi korban pengancaman orang tak dikenal (OTK) yang menutupi wajah dengan masker. Pengancaman bahkan dilakukan dengan sebilah parang.
Kedua korban sedang olahraga pagi di Tangga Seratus itu. Mereka pun ketakukan dan terpaksa menyerahkan permintaan OTK itu yakni, dua unit HP. Setelah itu, pelaku pun meninggalkan lokasi.
Pihak Polres Sibolga menyatakan telah mengejar pelaku. Hal itu diketahui setelah Kapolres Sibolga AKBP.Edwin H Hariandja dikonfirmasi pasca kejadian tersebut.
“Lagi dikejar personil,” tulis Edwin dalam pesan WhatsApp, Minggu 23 September 2018.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Haslan Efendi juga angkat bicara. Pihaknya akan mengefektifkan pengawasan di objek wisata Tangga Seratus itu dengan berkoordinasi dengan Satpol PP. Bahkan ia mengatakan, akan menambah lampu penerangan dilokasi tersebut.
“Kita akan efektikan pengawasan di Tangga Seratus. Dan akan menambah lampu penerangan disitu,” ujar Haslan.
Semoga, Polisi dapat mengungkap siapa pelaku pengancaman yang tergolong nekad itu. Sehingga wisatawan tidak takut datang berkunjung ke Kota Sibolga, secara khusus bagi yang ingin berkunjung di objek wisata Tangga Seratus, Kota, Sibolga. (ren)