Lagi, Ditemukan Ladang Ganja di Mandailing Natal

LADANG GANJA
Seorang Personil Polres Madina Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Ganja di di pegunungan Tor Aek Nabara di Desa Aek Gorsing Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Madina, Sumatera Utara. (FOTO: dok_istimewa)

Mandailing Natal – Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menemukan ladang ganja seluas 7 hektar siap panen di pegunungan Tor Aek Nabara di Desa Aek Gorsing Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Madina, Sumatera Utara, 2 Oktober 2018.

Kapolres Madina AKBP.Irsan Sinuhaji mengatakan penemuan ladang ganja itu berdasarkan pengembangan yang dilakukan setelah menangkap IN alias Iran yang membawa 1 Kg daun ganja kering siap edar pada 21 September 2018 lalu.

Bacaan Lainnya

“Menurut keterangan IN, bahwa daun ganja kering yang ia bawa merupakan milik MN alias Wak Man pemilik ladang ganja, serta IM alias Imal yang juga memiliki ladang ganja seluas 5 hektar,” ujar Irsan Sinuhaji dalam keterangan tertulis, kemarin.

Berdasarkan keterangan tersangka itulah, petugas Satres Narkoba Polres Madina melakukan penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan, ditemukan ladang ganja tersebut,” terang Irsan.

Irsan menyebut, ladang ganja tersebut ditemukan pada titik koordinat 0°49’22.00″ 99°45’22.6″E.

“Tim Satres Narkoba yang memastikan lokasi penemuan ladang ganja itu, saya bersama 60 personil pada 3 Oktober 2018 langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemusnahan. Sebagian kita bawa ke Mapolres sebagai barang bukti,” jelas Irsan.

Ia mengatakan, jumlah tumbuhan ganja yang ditemukan itu diperkirakan sebanyak 56 ribu batang. “Kedua pemilik ladang ganja itu masih diburu,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *