Pria Ini Diamankan ke Polres Binjai

pengedar narkoba
Tersangka Pengedar Narkotika saat Diamankan Petugas Polres Binjai, Sabtu 6 Oktober 2018. (FOTO: dok_ian)

Binjai – Dua tersangka pengedar narkoba ditangkap petugas Polres Binjai saat lewat mengendarai sepeda motor dari depan SMP Negeri 2 Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Binjai, Sumatera Utara, Sabtu 6 Oktober 2018.

Kedua tersangka yakni, Enda Putra (32) warga Dusun Tahun 10, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Langkat, dan Heri Efendi Lubis (32) warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Padang Tualang, Langkat.

Bacaan Lainnya

Kapolres Binjai, AKBP Donald P Simanjuntak melalui Ps Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting mengatakan, kedua tersangka ditangkap atas kecurigaan anggota Sat Lantas Polres Binjai yang curiga melihat mereka saat menunggangi sepedamotor Satria No Pol FU 3060 RAQ.

Saat didatangi, petugas melihat salah satu pelaku membuang sebuah bungkusan plastik ke jalan. Saat diperiksa, ditemukan tiga paket narkoba jenis sabu seberat 15.10 gram.

Polisi pun langsung menangkap keduanya, dan dibawa ke Mapolres Binjai untuk proses hukum selanjutnya.

“Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke unit Narkoba Polres Binjai,” kata Siswanto Ginting. (ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *