Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok, Anak Bacok Ibu Kandung

Untitled 1
Kiri Pelaku, Kanan Korban Dirawat di Rumah Sakit. (FOTO: dok_ian)

Sumut – Tuyem (60) warga dusun 10 Cinta Rakyat, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit karena dibacok oleh anak kandungnya sendiri bernama Jumadi (42), Sabtu sore (27/10).

Korban mengalami luka serius di bagian rahang sebelah kiri, pundak, bahu dan betis kanan, akibat penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya yang mengalami gangguan kejiwaan.

Bacaan Lainnya

Peristiwa itu terjadi ketika korban sedang berada di dapur dan didatangi pelaku dengan membawa parang untuk meminta uang membeli rokok. Namun permintaan Jumadi tidak dikabulkan korban.

Tiba-tiba saja pelaku membacok ibunya secara membabi buta dan dilihat oleh Sulastri (adik pelaku). Sulastri langsung menjerit minta tolong.

Mendengar suara itu dari luar rumah, Suwanto (anak korban) langsung masuk ke dalam rumah, dan melihat ibunya sudah bersimbah darah. Dengan sekuat tenaga Suwanto berusaha menghentikan aksi pelaku, namun dirinya juga dikejar oleh pelaku.

Cucu korban Dede Irnanda yang melihat pelaku mengejar Suwanto dengan parang terhunus, langsung melemparinya dengan batu. Jumadi kemudian masuk ke dalam rumah. Merasa sudah aman, korban dibawa ke rumah sakit Tanjung Pura.

Personil Polsek Gebang yang tiba dilokasi langsung mengamankan Jumadi. Bahkan sebelum ditangkap, pelaku yang masih memegang parang memotong jari telunjuknya. Setelah diamankan, Jumadi pun di bawa ke RS Tanjung Pura untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Pelaku adalah warga kita. Karena keadaan ekonomi keluarga, dirinya (tersangka) tidak pernah dibawa ke RS Jiwa. Selama ini tidak pernah kita dengar dirinya membuat keributan, hanya terkadang disaat-saat tertentu ketika dirinya kumat, karena mentalnya sedikit terganggu, makanya atas kejadian ini kita semua terkejut,” kata Kepala Desa Paluh Manis, Sabaruddin.

Sementara itu, Kapolsek Gebang AKP Henri David Bintang Tobing kepada wartawan mengatakan tersangka berikut barang bukti sudah diamankan.

“Dari keterangan keluarganya, tersangka ada mengalami gangguan kejiwaan, namun selama ini belum pernah dibawa kerumah sakit jiwa,” kata kapolsek Gebang. (ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *