Pria Ini Curi Motor Parkir di Halaman Masjid

pelaku
Paparan Tersangka (Foto: dok_istimewa_ian)

SNT, Langkat – Entah apa yang ada dipikiran pria berinisial MJ alias Emi ini. Ia malah nekat melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario Tecno merah No Pol BK 3443 PAJ di halaman Masjid Basam Salim kawasan Lingkungan II, Air Tawar, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut).

Emi pun akhirnya berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Gebang di kawasan Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumut.

Bacaan Lainnya

“Tersangka ditangkap saat hendak menjual sepeda motor curiannya di kawasan Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang,” kata Kanit Reskrim Polsek Kuala, Ipda Fahrul Rozi Nasution, melalui selulernya kepada wartawan, Selasa (16/02/2021).

Baca Juga: Ditinggal ke Pesta, Sebuah Rumah Terbakar di Sirandorung

Fahrul Rozi menerangkan, peristiwa pencurian terjadi saat korban, Taufik (54) warga Lingkungan II, Air Tawar Kelurahan Pekan Gebang sedang menunaikan sholat Subuh di Masjid Basam Salim, Selasa (16/2/2021) sekira pukul 05.00 WIB.

Namun berselang satu jam kemudian, korban yang hendak pulang ke rumahnya terkejut saat kendaraannya sudah tidak ada lagi di halaman masjid tersebut. Padahal, saat diparkir, stang sepeda motor dikunci oleh korban.

Baca Juga: Pesan Syarfi Hutauruk ke ASN Jelang Berakhir Jabatannya Sebagai Wali Kota Sibolga

Taufik kemudian melaporkannya ke Mapolsek Kuala yang kemudian tercatat dalam LP/11/ll/2021/LKT SEK-GEBANG tanggal 16 Februari 2021.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Kuala, AKP Ricson Sinaga segera memerintahkan sejumlah personel melakukan olah tempat kejadian perkara, termasuk meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengusut kasus itu.

Hasilnya tidak sia-sia, satu nama dicurigai petugas yang melakukan pencurian. Perburuan segera dilakukan terhadap warga Jalan Rawe Dusun 12 Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, itu.

Baca Juga: Anak Kandung Dijual ke Pria Hidung Belang Rp350 Ribu, Ibu di Medan Ditangkap

Berkat kesigapan para personil Polsek Kuala, dalam hitungan jam keberadaan pelaku pencurian terdeteksi sedang berada di Desa Bulu Cina. Tak mau buruannya kabur, sejumlah personel Unit Reskrim ke TKP untuk melakukan penangkapan.

“Saat ini, tersangka berikut barang bukti hasil kejahatannya diamankan di Mapolsek Gebang untuk diproses secara hukum,” Fahrul Rozi Nasution menjelaskan. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *