Tapanuli Utara – Guru yang satu ini tak patut dicontoh oleh guru yang lain. Pasalnya, pria berinisial MKG alias Pak Marsya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), warga Dusun Siparendean Desa Nahornop Marsada, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara ini jadi penjual sabu-sabu.
Kapolres Taput AKBP Horas M Silaen melalui Kasubbag Humas Aiptu Sutomo Simaremare dalam keterangan tertulis, Kamis (22/11) menjelaskan, tersangka sudah sering menjual sabu, dan juga mengonsumsinya.
Mendapat informasi tersebut dari masyarakat, Tim Opsnal Res Narkoba Polres Taput melakukan penyelidikan, dan mengetahui keberadaan tersangka di sebuah tempat
“Tersangka ditangkap pada Rabu (21/11) sekitar pukul 14.00 WIB, di Jl. Dusun Aek Pulih, Desa Suka Maju, Kecamatan Pahae Jae,” ujar Sutomo.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka, yakni 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening seberat 0,25 gram, dan 1(satu) buah kaca pirex yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu.
“Tersangka mengaku barang bukti itu miliknya. Dan untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dibawa ke Sat Narkoba Polres Taput,” kata Sutomo mengakhiri. (ren)