Puluhan Bal Ganja Itu Akan Diedarkan di Tapteng dan Sibolga

konferensi pers
Kapolres Tapteng AKBP Sukamat Menjawab Wartawan Atas Penangkapan Puluhan Bal Ganja. (FOTO: Dod)

Tapanuli Tengah – Tiga puluh bal ganja yang diamankan dari dua tersangka di jembatan Sibuluan, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara pada Sabtu (24/11) kemarin, rencananya akan diedarkan di Tapteng dan Kota Sibolga.

Hal itu disampaikan Kapolres Tapteng AKBP Sukamat dalam konferensi pers di Mapolres Tapteng di Jl Feisal Tanjung, Kecamatan Pandan, Minggu sore (25/11). “Ganja ini akan diedarkan di Tapteng dan Kota Sibolga,” ujar Sukamat.

Bacaan Lainnya

Sukamat menjelaskan, pemilik puluhan bal ganja tersebut kini dalam pengejaran. Namun tak dijelaskan, siapa pemilik ganja yang dibawa dari Kabupaten Mandailing Natal tersebut. “Pemilik utama ganja ini belum berhasil ditangkap. Namun saat ini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, personel Sat Narkoba Polres Tapteng berhasil menangkap dua tersangka yakni berinisial ARS (27) warga Pargodungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng.

Kemudian, FAS (42) ibu rumah tangga, warga Jl Sibunibuni, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Tapteng. Kedua tersangka membawa puluhan bal ganja dalam dua karung dengan menggunakan mobil No Pol BB 188 MW.  (Dod)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *