Sumut – Polsek Patumbak merazia sejumlah tempat yang rawan terhadap tindakan kejahatan. Beberapa kafe dan hotel pun di wilayah hukumnya dirazia, Minggu (25/11).
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi mengatakan, dari hasil razia diamankan enam pasangan bukan suami istri melakukan hubungan badan di dalam kamar salah satu hotel di Jl Pantai Rambung dan Jalan Pertahanan Desa Patumbak II, IV, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, Sumatera Utara.
“Keenam pasangan tersebut kemudian kami boyong ke Mako.Mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi. Selanjutnya kami panggil keluarganya untuk dibawa pulang,” kata Ginanjar, Senin (26/11). (trb)