Sibolga – Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hatorangan Hariandja mengungkapkan, selama periode Januari-November 2018, pihaknya berhasil mengungkap 57 kasus peredaran narkoba.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan 79 tersangka terduga pengedar maupun pemakai barang terlarang tersebut dan didominasi perempuan.
“Terdapat 74 perempuan, 4 laki-laki dan 1 anak-anak,” kata Edwin ketika menggelar konferensi pers di Mapolres Sibolga, Senin (26/11).
Polisi mencatat, dari hasil penangkapan tersebut, para terduga pengedar maupun pemakai narkoba ini adalah golongan usia produktif, rata-rata berusia 25-35 tahun.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat Kota Sibolga, mari bersama-sama kita perangi narkoba, jauhi narkoba, karena peredaran narkoba sudah semakin banyak,” pungkasnya. (irwansyah)