Ribuan Bilik Suara di KPU Langkat Dicuri

ilustrasi bilik suara
FOTO: Pixabay.

Sumut – Polisi menangkap lima orang pelaku pembobolan dan pencurian ribuan bilik suara dari Kantor KPU Kabupaten Langkat, Sumatera Utara di Jl Proklamasi Pasar VII, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.

“Pelakunya ada 4 orang serta seorang lagi penadah barang curian,” kata Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan melalui Kasubbag Humas AKP Arnold Hasibuan, Minggu (2/12).

Bacaan Lainnya

Arnold Hasibuan menerangkan, penangkapan para tersangka setelah pihaknya mendapat laporan dari KPU Langkat.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan. “Gan (35) penjaga gudang logistik KPU Langkat yang tinggal di Jalan Imam Bonjol, Lingkungan VIII, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat dijadikan sebagai tersangka,” ungkap Arnold.

Sambungnya menjelaskan, dari hasil interogasi petugas Sat Reskrim Polres Langkat, Gan mengaku dibantu 2 temannya, Sup (45) warga Jalan Melati, Lingkungan X, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat Langkat dan TA (25) warga Jalan Imam Bonjol, Lingkungan VIII, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

“Keduanya bekerja sebagai buruh harian lepas (BHL) Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Pemkab Langkat,” sebutnya.

Selain ketiga pelaku tersebut, personel Unit Ekonomi Satuan Reskrim Polres Langkat yang dipimpin Iptu Zul Iskandar Ginting, juga meringkus KB (28) warga Jalan Pendidikan Desa II Pante Gemi, Kecamatan Stabat, Langkat.

“Para pelaku ini mencuri ribuan logistik KPU Langkat yang terbuat dari aluminium dan karton dan menjualnya ke pengepul barang bekas,” bebernya.

Selanjutnya, petugas juga menangkap MS (48) penduduk Jalan Sudirman, Lingkungan I Karya, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Langkat.

“Aksi pencurian tersebut sudah berlangsung sepanjang bulan Oktober dan November. Kita juga mengamankan barang bukti mobil yang dipakai mengangkut hasil curian,” ujarnya, serya menyebut, KPU Langkat mengalami kerugian mencapai Rp35 juta. (tribratanews)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *