Tapanuli Tengah – Kantor DPRD Tapteng di Jl Raja Junjungan Lubis di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara digeledah Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Selasa siang (4/12).
Berdasarkan amatan smartnewstapanuli.com, polisi tiba di gedung DPRD Tapteng sekira pukul 13.00 WIB, kemudian masuk ke ruangan Wakil Ketua DPRD, Darma Bhakti Marbun.
Petugas yang mengenakan rompi bertuliskan Tipikor Polda Sumatera Utara kemudian berpencar memasuki ruangan lainnya.
Selain menggeledah ruangan kerja Darma Bhakti Marbun, petugas juga menggeledah ruangan Wakil Ketua DPRD Tapteng Awaluddin Rao.
Sejumlah petugas lainnya juga memasuki ruangan fraksi Golkar, fraksi Hanura, fraksi Demokrat dan ruangan lainnya.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun penggeledahan itu diduga terkait kasus penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Tapteng yang saat ini ditangani Polda Sumut.
Diberitakan sebelum, Polda Sumut telah menahan tiga anggota DPRD Tapteng dalam kasus dugaan mark up atau dugaan penyimpangan biaya perjalanan dinas Tahun Aggaran (TA) 2016-2017, yang diduga merugikan negara sebesar Rp 655.924.350. (snt)