SmartNews, Medan – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menerima audensi para pengunjuk rasa dari Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi di ruang Press Room, lantai I, kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Selasa (27/8/2019).
Dua kasus yang dituding korupsi yakni Kadis Pendidikan Arsyad Lubis, dan Kadis Perhubungan Abdul Haris Lubis. Keduanya hadir mendampingi Gubernur.
Pengunjuk rasa menuding Arsyad dan Abdul Haris melakukan tindakan korupsi berdasarkan audit BPK RI Perwakilan Sumut.
Arsyad dituding korupsi dari pengelolaan dan sisa dana Bos tahun 2012 – 2016 sebesar Rp.2,695 miliar. Sementara Abdul Haris dituding korupsi sebesar Rp.4,7 miliar dari kekurangan volume pekerjaan atas 16 paket proyek tahun anggaran 2017 semasa Abdul Haris menjabat Kadis Bina Marga dan Bina kontruksi Sumut.
Bahkan para Audensi perwakilan pengunjuk rasa meminta Gubernur segera mencopot Arsyad dan Abdul Haris dari jabatannya. Kemudian Poldasu dan Kejatisu didesak segera mengusut dugaan korupsi itu.
Bahkan mereka menggertak gubernur. Jika tidak berani mencopot keduanya, maka asumsi mereka soal gubernur menumpuk uang untuk kepentingan Pilgub 2023, benar adanya.
Apa yang dituduhkan pengunjuk rasa itu, membuat gubernur tampak geram. Apalagi karena para pengunjuk rasa terkesan ingin menguasai arena perdebatan pada pertemuan itu, hingga kemudian Gubernur Edy menggebrak meja.
Menurut Edy, tidak ada alasan baginya untuk memecat kedua Kadis nya itu, apalagi belum ada satupun lembaga penegak hukum yang menyatakan keduanya melakukan praktek korupsi.
“Kalau ketahuan memang dia nyata dan menyalahi hukum hari ini juga dia langsung saya pecat,” ujarnya.
Edy Rahmayadi mengaku bukan ‘kaleng-kaleng’ dalam memimpin pemerintahan. Ia juga tidak mau disamakan dengan kepala daerah sebelumnya.
Dia juga menyebutkan bahwa Pemerintahan Provinsi Sumatra Utara bukan Provinsi abal-abal.
“Ini Pemprov bukan abal-abal ini, dan saya bukan Gubernur kaleng-kaleng ini,” tegas Gubernur Edy.
Penulis: Eduward Hutapea
Editor: Red