Tapanuli Tengah – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menggeledah Kantor DPRD Tapteng di Jl Raja Junjungan Lubis, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (4/12).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggeledahan dilakukan terkait ditahannya tiga orang anggota DPRD Tapteng pada 3 Desember 2018 di Polda Sumut dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas ke luar daerah Tahun Anggaran (TA) 2016/2017, sebesar Rp600 juta rupiah lebih.
Sementara itu, ada dua anggota DPRD Tapteng lainnya yang juga ikut terjerat dalam kasus ini. Polda Sumut akan melakukan pemanggilan ulang dalam waktu dekat terhadap keduanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Klik DISINI untuk menonton video penggeledahan Kantor DPRD Tapteng. Berita selengkapnya dapat Anda akses di situs kami smartnewstapanuli.com.