Kasus Korupsi di Sumut Harus Diusut Tuntas

BERANTAS KORUPSI
Korwil I Sumut-NAD PP GMKI, Gito M Pardede. (foto: joni)

Sibolga – Koordinator Wilayah I Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gito M Pardede, memberikan pesan untuk Hari Anti Korupsi Internasional yang akan digelar, Minggu 9 Desember 2018.

Bacaan Lainnya

Gito menekankan kepada seluruh aparat penegak hukum supaya mengusut tuntas dan menyelesaikan seluruh kasus korupsi, khususnya yang terjadi di Sumut.

“GMKI Sumut siap mengawal penegakan kasus korupsi di Sumut ini,” tegas Gito di Sibolga, Jumat (7/12).

Dia mengaku prihatin terhadap banyaknya kasus korupsi dan telah membuat wajah Sumut terciderai dan tercoreng. Diminta semua elemen masyarakat termasuk pemuda di Sumut untuk berkomitmen menjaga Sumut terbebas dari korupsi.

“Semua harus melawan tindakan korupsi, jangan sampai Sumut terus menjadi sorotan publik sebagai daerah korup, dan penegakan hukum harus menjadi panglima dalam menegakkan keadilan,” tegasnya.

Dibeberkannya, 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut menjadi tersangka korupsi, karena diduga telah menerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Tak kurang satu dekade, 10 kepala daerah di Sumut terjerat tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Ini beberapa contoh kasus korupsi di Sumut dan menjadi rapor buruk serta memalukan bagi Sumut,” tuturnya.

Masih segar dalam ingatan, kasus dugaan korupsi yang menjerat pasangan suami-istri Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu dan Made Tirta Kusuma Dewi.

Sebelum ditangkap KPK, pada Minggu 18 November 2018, Remigo diduga menerima uang suap ratusan juta rupiah terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pakpak Barat. (jon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *