Mandailing Natal – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara dilaksanakan serentak hari ini, Kamis (13/12).
Dari 60 desa, hanya 58 desa yang ikut. Sementara 2 desa lainnya dinyatakan batal mengikuti pilkades. Jalannya perhelatan pilkades ini dimonitor personel Kodim 0212/TS.
“Satuan koramil jajaran ikut serta kita kerahkan memonitor seluruh kegiatan Pilkades hari ini sampai selesai,” ujar Dandim 0212/TS Letkol Letkol Inf Akbar Nofrizal.
Dandim menjelaskan, pelaksanaan pilkades berakhir pukul 13.00 WIB, dan berjalan dengan aman dan terkendali.
Sementara itu, terkait dua desa yang tidak ikut dalam pilkades serentak, yakni desa Bulu Soma, Kecamatan Batang Natal. Alasannya, merujuk kepada surat bupati Madina. Pelaksanaannya diundur pada 23 Desember 2018.
Kemudian desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis. Alasan administrasi.
“Salah satu calon kades yang ikut seleksi berkas pencalonannya tidak lengkap. Sehingga calon satu dengan calon yang lain saling menuntut untuk tetap melanjutkan pelaksanaan kegiatan pilkades,” pungkas dandim. (Penrem023)