Tapanuli Tengah – Juneus Mendrofa mengalami luka setelah pengendara motor yang menabraknya melarikan diri. Bocah laki-laki yang masih berusia 4 tahun itu pun dibawa ke RSUD Pandan untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kejadiannya di Km 13, Jalan Sibolga-Padangsidimpuan, Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, sekira pukul 20.30 WIB, Selasa 12 Februari 2019.
Kapolres Tapteng AKBP Sukamat, melalui Paur Humas Iptu R Sipahutar menjelaskan, saat itu Juneus Mendrofa bermaksud menyeberang jalan, tiba-tiba datang pengemudi motor melaju dengan kecepatan tinggi dan berupaya menyalip becak bermotor di depannya.
Diduga, pengendara motor itu tidak melihat ada pejalan kaki yang hendak menyeberang dan kecelakaan tak dapat dihindarkan.
“Akibat kecelakaan tersebut, Juneus Mendrofa mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Pandan guna mendapatkan pertolongan medis, sedangkan pengemudi motor melarikan diri,” ungkap Sipahutar.
Dia menambahkan, kasus ini sedang diselidiki Polres Tapteng, dan sudah memintai keterangan sejumlah saksi di antaranya, Joel Silitonga (25), Perlu Sama Mendrofa (15), dan Maria Yustina Mendrofa (34). (ril)