SmartNews – Tiga pelaku pemerkosaan terhadap gadis berinisial AG (19) digelandang anggota Polsek Sukoharjo, Lampung, pada Kamis 21 Februari 2019. Ironisnya, ketiga pelaku merupakan ayah dan dua orang kakak-adik kandung korban.
Aksi ketiga pelaku tersebut telah dilakukan sejak 2018 lalu. Ketiga pelaku yang ditangkap yakni, Jiman (46), serta dua anak lelakinya Samsi (24) dan Yoga (16).
Kepada wartawan, Kapolsek Sukoharjo, Iptu Eddy Wahyudi menjelaskan, aksi pemerkosaan terhadap korban dilakukan di rumah Jiman di Kecamatan Sukorharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
“Mereka ini telah memerkosa AG sejak 2018 lalu. Terakhir kali dilakukan pada 13 Februari 2019 lalu,” kata Eddy, dilansir laman sindonews.com, Sabtu 23 Februari 2019.
Penangkapan terhadap ketiga pelaku ini berkat laporan dari Satgas Pemerhati Anak. AG merupakan anak kedua dari Jiman, sedangkan istri pelaku sekaligus ibu korban telah meninggal dunia pada 2017 silam. (snt)