SNT – Sungguh tak terpuji perilaku oknum anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) inisial B. Dia diduga memerkosa perempuan tunarungu berusia 20 tahun.
Korban diduga sempat dicekoki miras hingga tidak berdaya. “Korban diberi minuman beralkohol, lalu tidak berdaya dan diperkosa,” demikian keterangan disampaikan Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Selasa (30/3/2021) dilansir detikcom.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Janda Muda di Sibolga yang Nyaris Digituin
Dijelaskan, peristiwa pilu itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (17/3/2021). Dikatakan Erna, perbuatan dilakukan di sebuah kuburan. “Kejadian hari Rabu, 17 Maret 2021 di kuburan Duren Jaya, Bekasi,” ujar Erna.
Baca Juga: Tinggalkan Kantor Wali Kota Sibolga: Jangan Pak Wali Lagi Panggilan, Bang Syarfi Aja
Namun Erna tidak menyampaikan kronologi aksi bejat B. Tapi disebut bahwa polisi telah menerima laporan dari korban.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi telah melakukan olah TKP dugaan pemerkosaan tersebut.
“Polres masih dalam lidik (penyelidikan) dulu. Tim PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) sudah mengecek TKP,” kata Erna. (rank)