Pangdam I/BB: Angka Pelanggaran 2018 Masih Tinggi

upacara 1
Dandenbekang Letkol CBA Moktar Inspektur Upacara Bendera di Makorem 023/KS, Senin 25 Februari 2019 yang sekaligus Membacakan Amanat Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadillah. (Foto: Ist)

Sibolga – Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI MS Fadillah mengungkapkan, angka pelanggaran yang dilakukan oknum prajurit TNI dan PNS di Kodam I/Bukit Barisan selama 2018 masih tergolong tinggi.

Hal ini diungkapkan Pangdam I/BB dalam amanat tertulisnya dibacakan Dandenbekang Letkol CBA Moktar ketika menjadi inspektur upacara bendera di Makorem 023/KS, Senin 25 Februari 2019.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan, terdapat 218 kasus dengan melibatkan 252 personel, khususnya tindak pidana, dengan kasus menonjol desersi, tidak hadir tanpa izin (THTI) dan narkoba.

Menurut Pangdam, hal ini perlu mendapat perhatian ekstra dari para komandan satuan untuk lebih berinovasi dalam menekan angka pelanggaran di satuan.

“Lakukan pengawasan secara maksimal, penyuluhan hukum dan bintal fungsi komando di satuan dan berikan sanksi hukum yang tegas bagi oknum prajurit dan PNS yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Mayjen MS Fadhilah menekankan kepada seluruh prajurit untuk mempedomani petunjuk netralitas TNI yang telah dikeluarkan komando atas pada Pemilu 2019. Hindari pelanggaran dan junjung tinggi netralitas TNI.

Hindari pungli dan calo rekrutmen prajurit

Untitled 12

Mayjen MS Fadhilah juga menjelaskan visi dan misi Panglima TNI yakni mewujudkan TNI yang profesional, modern dan tangguh.

“Dibutuhkan sumber daya manusia berbasis kompetensi untuk mencapai standar kemampuan dan profesionalisme, berjiwa satria, militan dan loyal, sehingga diperlukan implementasi proses rekrutmen yang bersih, transparan, humanis dan bebas KKN,” jelasnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, saat ini sedang berlangsung proses seleksi penerimaan calon perwira prajurit karir dan calon tamtama gelombang I 2019.

“Saya tekankan kepada seluruh prajurit dan PNS Kodam I/Bukit Barisan untuk menghindari praktek pungli dan percaloan dalam setiap pelaksanaan seleksi penerimaan prajurit TNI AD,” tegasnya. (penrem023)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *