Beredar Klarifikasi Surat Pengunduran Bupati Madina

pengunduran diri
Foto: Istimewa.

SmartNews, Madina – Penasehat hukum Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengklarifikasi terkait beredarnya surat pengunduran Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution di media sosial, Minggu (21/4/2019).

Sebagaimana bunyi dalam surat yang beredar itu seperti dilihat SmartNews, kemarin, bahwa surat tersebut ditujukan kepada presiden dan menteri dalam negeri (Mendagri).

Bacaan Lainnya

Setelah beredarnya surat pengunduran itu, kemudian didapat tulisan berbentuk klarifikasi yang disebut dari penasehat hukum Pemkab Madina.

Berikut ini bentuk klarifikasinya yang diperoleh dari salah satu grup WhastApp, Senin (22/4/2019).

“Menanggapi viralnya di media sosial Surat Permohonan pengunduran diri Bupati Madina kepada Presiden Joko Widodo, sehingga telah menimbulkan polemik dan penafsiran yang bermacam-macam, maka kami Penasehat Hukum Pemkab.Madina, setelah kami bertemu langsung dengan Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution, bersama ini memberikan klarifikasi sbb :

1.Bahwa Surat yang beredar tersebut benar ditanda tangani bpk Drs.Dahlan Hasan Nasution sebagai Bupati Madina.

2.Bahwa Surat tersebut BUKAN SURAT PERNYATAAN MENGUNDURKAN DIRI SEBAGAI BUPATI MADINA, AKAN TETAPI SURAT PERMOHONAN MENGUNDURKAN DIRI.

3.Bahwa surat tersebut adalah surat biasa sebagai bentuk kekecewaan Dahlan Hasan Nasution kepada sebagian besar warga Madina yang tidak memilih Joko Widodo & Makruf Amin dalam Pilpres tgl.17 April 2019 yang lalu, padahal Presiden Joko Widodo sudah memperhatikan sungguh sungguh pembangunan Madina terutama pembangunan RSU, penegerian STAIM menjadi STAIN, pelabuhan Laut Balimbungan, Bandara, dll.

4.Bahwa surat tersebut tidak ditunjukan kepada DPRD Madina.

5.Bahwa secara administrasi Surat tersebut tidak memenuhi syarat sebagai dasar untuk diproses lebih lanjut, karena Surat tersebut memakai kop surat dan stempel Bupati Madina, bukan pernyataan pribadi.

6.Bahwa secara hukum syarat Kepala Daerah dapat membuat surat pernyataan mengundurkan diri apabila Kepala Daerah tidak  dapat melaksanakan tupoksinya karena sakit, atau berhalangan tetap.

7.Bahwa bpk Drs.Dahlan Hasan Nasution tidak  akan menyatakan mengundurkan diri sebagai Bupati hingga habis masa jabatannya.

Demikian klarifikasi ini,  kami berharap agar masyarakat Madina dapat memahaminya dan tetap tenang dan kondusif serta tidak perlu dipolemikkan lagi. Terima kasih.

H.RIDWAN RANGKUTI, SH.MH dan M.NUH NASUTION, SH./PENASEHAT HUKUM PEMKAB  MADINA.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Pemkab Mandailing Natal (Madina), Muktar Afandi Lubis kepada wartawan, Minggu (21/4/2019) kemarin membenarkan terkait isi surat pengunduran diri Bupati Madina yang beredar di media sosial itu.

“Iya, surat tersebut benar adanya,” kata Muktar Afandi menjawab wartawan.

Surat pengunduran diri ini tertanggal 18 April 2019 dan bernomor 019.6/1214/TUMPIM/2019.

Surat tersebut langsung ditujukan kepada Presiden RI, Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri.

Dilihat SmartNews dalam surat itu pada alinea pertama berbunyi “ Kita maklum kepada Bapak bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 di Mandailing Natal, Sumatera Utara berjalan lancar, aman dan terkendali. Namun hasilnya sangat mengecewakan dan tidak seperti yang diharapkan”

Kemudian ditulis juga bahwa dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, pembangunan di Mandailing Natal cukup signifikan seperti, pembangunan pelabuhan Palimbungan, rumah sakit, lanjutan pembangunan jalan Pantai Barat, rencana pembangunan Bandar Udara Bukit Malintang.

Sejalan dengan uraian di atas dan mengingat pencerahan yang sudah cukup diberikan kepada masyarakat bersama putra daerah dan kalangan ulama baik yang berdomisili di Medan dan Jakarta namun, belum berhasil merubah pola pikir masyarakat dalam mendukung berbagai pembangunan.

Untuk itu, dengan segala kerendahan hati, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Presiden dan sebagai ungkapan rasa tanggung jawab atas ketidak nyamananan ini dengan segala kerendahan hati izinkan kami menyampaikan permohonan untuk berhenti sebagai Bupati Madina.

Diakhir surat yang langsung ditandatangani oleh Dahlan Hasan juga menegaskan bahwa dia siap untuk mendukung segala pembangunan meski dia sudah tidak menjabat lagi. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *