Barang Curah Dilarang Masuk Kapal, Pedagang: Kami Butuh Makan

wawancara
Para pedagang barang curah mengeluh karena tak lagi diperbolehkan mengirim lewat kapal penyeberangan. (foto: dok smartnews)

SmartNews, Sibolga – Puluhan pedagang sayur dan bumbu dapur di Kota Sibolga, Sumatera Utara yang selama ini mengirimkan barangnya ke Gunungsitoli, Nias dari Pelabuhan Sibolga mengeluh, karena tak diperbolehkan lagi mengirim (barang curahnya) melalui kapal penyeberangan.

Para pedagang khawatir, usaha yang telah ditekuni selama ini terancam gulung tikar. Padahal, secara ekonomi, mereka (pedagang) hanya mengandalkan usaha pengiriman barang curah sayuran dan bahan dapur tersebut untuk memenuhi kebutuhan rumahtangganya.

Bacaan Lainnya

“Kami pedagang pengirim barang curah dan juga buruh kapal terancam bangkrut, karena barang kami tidak bisa dimasukkan ke kapal,” ungkap Lamria Sinaga, diamini puluhan pedagang lainnya, Rabu (26/6/2019).

Pedagang pun minta tolong agar diberi kebijakan diperbolehkan mengirim barang curah, yakni sayuran yang umumnya cepat membusuk seperti tomat, cabai, dan lainnya melalui kapal penyeberangan seperti semula.

Mereka kemudian meminta perhatian KSOP Sibolga dan pemerintah. Selama ini mereka (pedagang) diberi kebijakan sehingga usaha mereka berjalan dengan lancar.

“Kami minta kepada Walikota Sibolga, KSOP, dan pihak yang terkait, tolonglah kami dan bantulah kami, karena rakyat Gunungsitoli juga membutuhkan barang dagangan yang kami kirim dari sini. Tolonglah kami, karena kami cuma pedagang kecil dan hanya mencari sesuap nasi, inilah kami semua pedagang dan buruh,” tutur Lamria.

Dia menjelaskan, selama ini, mereka tidak pernah membuat keributan, semua aturan dipatuhi demi kelancaran usaha dan kelanjutan hidup anak-anaknya.

“Kami ini pedagang kecil, bukan pedagang besar. Kami hanya mencari sesuap nasi. Barang curah yang dikirim pun hanya berkisar 20 kg-50 kg,” katanya.

Dia menambahkan, sejak larangan diberlakukan, mereka tidak pernah melawan. Mereka hanya bisa pasrah seraya berharap perhatian dan pertolongan agar diberi kesempatan lagi.

“Kami hanya minta tolong dan memohon, supaya kami diberi kesempatan agar usaha kami bisa berjalan. Anak kami masih kecil dan butuh biaya sekolah,” imbuhnya.

Pedagang lainnya, Agus Tanjung alias Joko menambahkan, mereka sudah pernah menyewa armada pengangkutan untuk membawa barang-barang pedagang. Tetapi muatan barang yang dikumpulkan tidaklah cukup, akhirnya mereka pun merugi.

“Kami sudah mencobanya lebih dari 6 kali dan hasilnya merugi. Barang yang kami bawa dengan truk colt diesel yang kami sewa menjadi layu, bahkan membusuk. Belum lagi biaya sewa mobil dan ongkos kapal hingga mencapai Rp4 jutaan, kerugian pun tambah dalam,” ungkap Agus Tanjung.

Rahmat Dawolo, mandor buruh bagasi TKBM Pelabuhan Sibolga menimpali, larangan pengiriman barang curah tersebut diberlakukan sejak, 11 Juni 2019 yang lalu. Mereka pun sudah mengadukan nasibnya ke DPRD Sibolga, tapi belum ada kepastian. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *