BH Duduk di Warung Diciduk Polisi, Kenapa?

togel
Tersangka (baju merah), Barang Bukti di Atas Meja. (foto: dok Istimewa)

SmartNews, Sibolga – Sat Reskrim Polres Sibolga kembali menciduk pelaku perjudian berinisial BH (36) warga jalan Ketapang Gang Kerinci, Lingkungan III Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Rabu (12/6/2019).

Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin kepada SmartNews, Rabu (26/6/2019) menjelaskan, tersangka BH ditangkap atas informasi yang diperoleh petugas.

“Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa tersangka melakukan perjudian toto gelap (Togel) di salah satu warung. Setelah menerima informasi tersebut, Kasat Reskrim AKP Azhari, SE memerintahkan unit Opsnal untuk melakukan lidik. Selanjutnya diamankan seorang laki-laki (BH,red),” kata Iptu R Sormin.

Tersangka belum pernah dihukum, ia ditangkap sore hari di jalan Ketapang Simaremare dari sebuah warung ketika sedang duduk menerima pasangan angka judi.

“Tersangka sudah melakoni perannya sebagai juru tulis (jurtul) togel lebih kurang selama 1 bulan. Imbalan yang diterima BH sebesar 15 persen dengan omzet sekitar Rp 100.000 s/d 150.000,” terang Iptu R Sormin.

“BH mengaku tidak mengetahui siapa yang menjadi Bandar judinya, akan tetapi uang pasangan dan nomor pasangan diserahkan pada oknum tertentu,” ungkap Sormin.

Perjudian togel dilakukan BH untuk memperoleh hasil tambahan. “Ketika dilakukan penangkapan, petugas menyita uang Rp 155.000, dan 1 unit handphone merk Strawberry warna hitam,” jelasnya.

Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melapas 303 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *