Nunung Merasa Bersalah kepada Sang Ibu

Screenshot 2019 07 25 Tri Retno Prayudati Nunung nungers63 id • Foto dan video Instagram
Foto: Instagram nungers63.id.

SmartNews – Menyesal, kata itu terucap dari komedian Nunung Srimulat setelah menjadi tersangka dan ditahan karena kasus penyalahgunaan narkoba. Nunung mengaku merasa bersalah kepada sang bunda. Hal itu terpancar dari cucuran air mata yang membasahi pipi ketika ditemui Liputan6.com.

Untuk menelepon ibunya saja, Nunung tak sanggup. “Semua kakak saya sudah nengok, tapi ibu saya belum. Saya belum siap. Saya kasihan sudah tua,” ucap Nunung sembari terisak kepada Liputan6.com di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Dia pun tengah mengumpulkan kekuatan untuk bertemu ibunya. Meski ibunya merupakan anggota keluarga pertama yang tahu soal penangkapannya, dia tetap tak berani menatap wajahnya, apalagi meminta untuk dijenguk.

Jika membayangkan kesedihan yang pasti merundung sang bunda, dada Nunung sesak. Oleh karena itu, dia tak meminta saudara atau anaknya memboyong ibunya ke Jakarta.

“Karena yang pertama tahu ibu. Ibu saya pagi sudah bangun. Sampai sekarang masih sesek di dada saya pengen ngobrol sama ibu tapi belum siap,” ucapnya.

“Bagaimana saya membayangkan ibu saya di kampung,” katanya masih dengan cucuran air mata.

Dia pun mengaku sudah menelepon sang anak. Nunung bersyukur anaknya selalu mendukungnya meski dia tengah terjerat kasus hukum.

“Kalau anak-anak sudah telepon. Mereka sudah bilang, ‘Saya masih bangga menjadi anak mama.’,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Nunung dan suami ditangkap polisi di kediamannya. Nunung Srimulat dan suami, diduga sebagai pemakai sabu-sabu. Keduanya ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

“Penangkapan tersangka (Nunung Srimulat)satu dilakukan pada Jumat (19/7/2019) pukul 12.30 WIB, di jalan Tebet Timur III I, Jaksel,” ungkap Kasubdit 1 Ditresnarkoba PMJ, Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (19/7/2019).

Polisi menyita barang bukti berupa stau buah handphone merek Nokia dan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 37 lembar.

“Untuk tersangka kedua dan ketiga (Nunung Dan suami) ditangkap pada Jumat 19 Juli 2019 pk.13:15 WIB di kediaman tsk 2 dan 3 dengan barnag bukti satu klip sabu 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik, satu sendok plastik, satu botol plastik sebagai bong, pecahan pipet kaca, satu korek api gas Dan empat HP,” paparnya. (s3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *