SmartNews, Humbahas – Proyek pembangunan Dermaga atau Pelabuhan Bakkara, di Desa Marbun Toruan, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) diduga mengabaikan keselamatan kerja. Sebab pada pekerjaan proyek senilai Rp 3,3 miliar itu, para pekerja hanya menggunakan tangan kosong tanpa alat sefety dari pihak rekanan.
Pantauan wartawan, kemarin, bahwa proyek pembangunan dermaga dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumatera Utara dikerjakan oleh CV. Peduli Bangsa dengan konsultan supervisi CV. Citra Pramatra.
Sesuai dengan informasi yang tertulis di papan proyek, pekerjaan tersebut bahwa waktu pelaksaan pekerjaan dilakukan dalam 150 hari kalender. Dengan Nomor Kontrak PL.107/5/9/PPK.I/BPTD-II/SPBakkara/2019.
Pekerjaan pembangunan Dermaga dari Kementrian Perhubungan itu senilai Rp 3. 397. 801. 544.
Wandi pelaksana proyek tersebut kepada wartawan di lokasi proyek mengatakan, bahwa pekerjaan tersebut sudah berlangsung sejak Juli lalu. Pekerjaan dalam proyek tersebut adalah pos jaga dan dermaga. Sejauh ini pekerjaan tersebut sudah selesai sekitar 25 persen.
Disinggung terkait keselamatan pekerja proyek, Wandi mengaku bahwa mereka diawasi konsultan Safety dari CV. Pramatra. Namun konsultan tadi hanya melakukan breafing dan monitoring empat kali dalam satu minggu.
“Saat ini, konsultan safety sedang tidak di lapangan. Yang bersangkutan breafing dan monitoring empat kali dalam seminggu,” kilahnya.
Selanjutnya untuk safety pekerja dilapangan, sambung Wandi, para pekerja dibekali sarung tangan, rompi dan helm. Namun saat wartawan, mengecek safety tadi para pekerja malah tangan bekerja dengan tangan kosong. (AND)