SmartNews, Samosir – Pemerintah Kabupaten Samosir kembali menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), karena berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mewakili Kementerian Keuangan RI dalam acara Rakorda Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Wilayah Sumut, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara Medan, Selasa (22/10/2019).
Predikat WTP tahun 2018 ini merupakan kali kedua diterima Kabupaten Samosir. Sebelumnya opini yang sama juga diterima Pemkab Samosir pada 2017 lalu.
Bupati Samosir, Rapidin Simbolon atas nama Pemerintah Daerah mengaku sangat terharu atas prestasi yang diraih itu.
“Dengan prestasi dan penghargaan yang diterima ini diharapkan menjadi motivasi tersendiri bagi seluruh aparatur pemerintahan untuk bekerja lebih baik lagi dan bisa mempertahankan di tahun berikutnya yang akan memberi manfaat yang besar bagi proses pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Samosir,” ujar Rapidin Simbolon, Rabu, (23/10/2019). (DON)