Pilkades Serentak di Samosir, 2 Cakades Peroleh Jumlah Suara Sama di 1 TPS

pilkades serentak di samosir
Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) berjalan lancar dan kondusif, Kamis (31/10/2019).

SmartNews, Samosir – Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) berjalan lancar dan kondusif, Kamis (31/10/2019). Salah satu desa yang ikut yakni, Desa Parsoran I, Kecamatan Pangururan.

Pada proses penghitungan suara berlangsung alot (saling kejar), mendapat pengawalan dari personel Polres Samosir dan TNI.

Bacaan Lainnya

Pilkades di Desa Parsaoran I ini, calon incumbent nomor urut 1 Sumanggar Nainggolan, kembali memperoleh suara terbanyak. Meskipun saat proses penghitungan suara kedua calon kepala desa, saling kejar.

Pantauan SmartNews, di tempat pemungutan suara (TPS ) I, jumlah pemilih yang menyalurkan hak pilihnya sebanyak 344, ditambah daftar pemilih tetap tambahan 1 orang.

Di TPS ini perolehan suara sah untuk nomor urut 1 sebanyak 174 suara, sedangkan Cakades nomor urut 2, Martogi Sinurat memperoleh suara sah sebanyak 167. Sementara yang batal 5 suara.

Di TPS II, Cakades nomor urut 2 menang empat suara dengan calon incumbent dan tiga suara batal.

Adapun perolehan suara nomor urut 2 sebanyak 159 suara, nomor urut 1, 156 suara, dan 3 suara dinyatakan batal. Sehingga seluruh perolehan suara nomor urut 1 berjumlah 330 suara sah, sedangkan nomor urut 2 memperoleh 326 suara sah, dan 8 suara dinyatakan batal. Incumbentpun hanya menang 4 suara dari rivalnya.

Sementara, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setdakab Samosir, Mangihut Sinaga mengatakan bila ada hasil perolehan suara cakades yang sama, maka sesuai perundang-undangan yang berlaku akan dilihat penyebaran suara pada TPS yang memiliki DPT terbanyak.

“Bila hasil perolehan suara berimbang, maka akan ditentukan melalui penyebaran suara di TPS yang memiliki DPT terbanyak,” ujar Mangihut Sinaga, Kamis ( 31/10/2019 ).

Mangihut mengatakan, dirinya menerima laporan bahwa di Desa Lumban Suhi Dolok, Kecamatan Pangururan, kedua Cakades memperoleh suara yang sama.

“Saya belum cek berapa perolehan suara masing-masing kedua calon tersebut di TPS, nanti akan disampaikan,” ujarnya.

Sementara informasi yang diperoleh di lapangan, tak sedikit Cakades incumbent yang kalah. Di Kecamatan Sianjur Mula-mula, dua kades incumbent kalan yakni, Desa Siboro dan Desa Ginolat.

Di Kecamatan Pangururan, kades incumbent yang kalah yaitu, Desa Huta Tinggi, Tanjung Bunga, Sahit Nihuta, Sianting-anting, Lumban Pinggol dan Situngkir. (DON)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *