Penjelasan Polres Sibolga Terkait Truk Tabrak Kaki Seorang Nenek

ilustrasi 6
Foot: Ilustrasi. (Pixabay)

SmartNews, Sibolga – Polres Sibolga merilis kronologis kecelakaan yang terjadi di Kecamatan Sibolga Selatan, Rabu (30/10/2019) pukul 10.00 WIB.

Kapolres Sibolga, AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin dalam keterangan tertulis, Kamis (31/10/2019) menjelaskan, kecelakaan terjadi di Jalan Rajawali depan GBKP Lorong II arah laut Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Bacaan Lainnya

“Kecelakaan melibatkan mobil truk Colt Diesel No Pol BB 9189 LN kontra pejalan kaki,” jelas Iptu R Sormin.

“Sopir truk RS (32) warga Jl Amir Sitanggang, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga,” beber Iptu Sormin.

Sementara itu, korban pejalan kaki, Tiorina Nainggolan (70), warga Jl Rajawali Lorong II, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

“Sebelum terjadi kecelakaan, sopir truk memundurkan kendaraannya di tempat kejadian. Pada waktu bersamaan, korban sedang berjalan tepat di belakang mobil tersebut. Karena korban tidak dapat terlihat oleh pengemudi mobil truk, sehingga terjadi kecelakaan. Di mana bagian belakang mobil menabrak pejalan kaki tersebut, mengakibatkan kaki korban sebelah kiri mengalami luka robek, dan selanjutnya dibawa ke RSU. Dr. FL. Tobing Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis,” papar Sormin.

Sambungnya, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Unit Laka Lantas Polres Sibolga. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *