Kasus Narkoba di Sibolga Didominasi Laki-Laki

sdvfsdfs
Foto: Ilustrasi Sabu-sabu.

SmartNews, Sibolga – Sepanjang 2019, Sat Narkoba Polres Sibolga telah menangani 54 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin menjelaskan, kasus terbanyak adalah sabu-sabu (45 kasus), ganja (8 kasus) dan pil ekstasi (1 kasus).

Bacaan Lainnya

“Dari angka itu, 48 kasus telah selesai diproses secara hukum,” ujar Sormin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/1/2020).

Polisi berhasil menyita barang bukti narkoba, yakni ganja sebanyak 8.996,47 gram, sabu-sabu 233,11 gram dan sebutir pil ekstasi.

Kasus narkoba yang ditangani Polres Sibolga sepanjang 2019 ini melibatkan 79 orang tersangka. Rinciannya, 77 laki-laki, 1 perempuan dan 1 anak remaja.

“Dari total kasus tersebut, 30 orang tercatat sebagai distributor dan pemakai mencapai 49 orang,” kata Sormin.

Dia menambahkan, dilihat dari klasifikasi menurut umur; 16-19 tahun (1 orang), 20-24 tahun (9 orang), 25-29 tahun (15 orang) dan diatas 30 tahun (54 orang).

Menurut Sormin, dibanding 2018, penanganan kasus narkoba di Polres Sibolga pada 2019 mengalami penurunan.

“Pada 2018, Sat Narkoba Polres Sibolga menangani 58 kasus,” tuturnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *