SmartNews, Padangsidimpuan – Polisi menemukan 19 karung ganja di bawah pohon sawit pada, Jumat (28/2/2020) lalu.
Kasubbag Humas Polres Kota Padangsidimpuan, Iptu Maria Marpaung dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/3/2020) menjelaskan, penemuan barang bukti narkotika ganja sebanyak itu, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.
“Berdasarkan informasi yang diterima, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan menemukan 19 karung ganja tersebut di bawah pohon sawit di area Perkebunan PTPN III Desa Tarutung Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan,” kata Iptu Maria.
“Ke 19 karung ganja seberat 327 kilogram itu ditemukan petugas dengan kondisi tertutup pelepah kelapa sawit,” ungkapnya.
Namun, lanjut Maria, ketika petugas mendekati lokasi, ada dua orang melarikan diri dari TKP.
“Petugas sempat memberikan tembakan peringatan kepada kedua orang yang melarikan diri tersebut, namun tidak mengindahkannya,” jelasnya. (Erick)