SmartNews, Padangsidimpuan – Tim Anti Bandit Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan pelaku pembobolan rumah di Kelurahan Aek Tampang, Kota Padangsidimpuan, Rabu (11/3/2020).
Pelaku berinisial RS (26) warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kota Padangsidimpuan. merupakan buronan yang sebelumnya telah melakukan pencurian di rumah NS yaitu tetangga pelaku sendiri.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini melalui Kasat Reskrim AKP Bambang membenarkan peristiwa tersebut.
“Hari Jum’at (6/3/2020) sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka membobol rumah korban dengan cara mencongkel jendela dan masuk ke kamar NS. Pelaku mengambil perhiasan emas seberat 10 gram dan uang tunai sebesar Rp. 4 juta rupiah,” tegasnya.
Atas informasi dari masyarakat, keberadaan tersangka akhirnya diketahui sehingga Tim Anti Bandit Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penangkapan.