Presiden Jokowi Gratiskan Tagihan Listrik 3 Bulan

Jokowi
FOTO: Presiden RI Joko Widodo.

SmartNews, Tapanuli – Pandemi Covid-19 bukan hanya membawa masalah kesehatan bagi masyarakat, tetapi juga membawa implikasi ekonomi yang sangat luas.

Menyikapi hal tersebut, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan langkah yang diambil pemerintah terhadap dampak yang ditimbulkan, salah satunya dengan pembebasan biaya listrik, alias gratis.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Jokowi melalui konferensi pers virtual di Istana Negara, Selasa (31/3/2020).

“Perlu saya sampaikan, pemerintah menetapkan pembebasan biaya tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan,” tuturnya.

Pembebasan tarif listrik golongan 450 VA ini berlaku selama 3 bulan, terhitung periode April, Mei, hingga Juni 2020.

Selain itu, pemerintah juga memberlakukan potongan diskon 50% untuk pelanggan 900 VA dengan jumlah sekitar 7 juta pelanggan dalam periode yang sama.

“Sedangkan bagi pelanggan 900 VA kita berikan diskon 50% dengan jumlah sekitar 7 juta pelanggan. Selama periode April, Mei, dan Juni 2020 pelanggan tersebut membayar separuh dari tarif biasanya,” tambah Jokowi.

 

Sumber: detikcom

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *