Polisi Bubarkan Kerumunan Warga di Sibolga

Polisi Bubarkan Kerumunan Warga
Foto: Petugas Menemukan Kelompok Remaja yang Nongkrong di Seputaran Simaremare, Kota Sibolga.

SmartNews, Tapanuli – Polisi gencar membubarkan warga yang masih kedapatan berkumpul di sejumlah lokasi di Kota Sibolga, Sumatra Utara pada, Selasa malam (31/3/2020).

Meski kebijakan menjaga jarak sosial telah diterapkan, namun kesadaran warga dinilai masih sangat rendah.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalu Kasubbag Humas Iptu R Sormin menjelaskan, kepolisian akan dengan tegas menegur warga yang kedapatan berkumpul-kumpul di warung dan kafe maupun tempat-tempat lainnya.

“Kami kembali mengimbau kepada warga yang berkumpul di warung maupun kafe untuk dapat membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Jangan lagi kami temukan warga yang bersantai maupun nongkrong. Untuk menjaga aturan pembatasan jarak, petugas meminta warga tidak makan dan minum di warung, melainkan membawa pesanan mereka ke rumah,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya pencegahan tindak pidana kriminal dan pemberantasan narkoba yang masih marak terjadi di tengah masyarakat.

“Petugas menemukan beberapa kelompok remaja yang masih berkumpul di tepi jalan seputaran lapangan Simaremare. Kemudian secara persuasif kami memberikan pemahaman terkait situasi di tengah ancaman pandemi Covid-19. Selanjutnya meminta mereka untuk bubar dan pulang ke rumah masing-masing,” kata Sormin.

Lebih lanjut, Sormin mengungkapkan kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai langkah memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Sibolga.

“Kembali kami ingatkan dan imbau masyarakat agar tidak keluar rumah dan melakukan social distancing atau menjaga jarak dengan orang lain. Warga juga diminta menghindari kegiatan yang tidak begitu penting dan berlama-lama di tempat keramaian. Bila ditemukan, petugas dengan tegas akan membubarkannya,” pungkasnya. (pr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *