Oknum Kades di Tapsel Hardik Petugas Gabungan “Jangan Takut, Saya yang Ngamankan Di Sini”

index 2
FOTO: Petugas Gabungan saat Mendatangi Salah Satu Tempat.

SmartNews, Tapanuli – Guna meminimalisir penyebaran corona virus disease (Covid-19), Petugas Gabungan Polri-TNI bersama dinas terkait dari Pemkab Tapanuli Selatan melaksanakan patroli di sejumlah tempat guna pengecekan warga yang berkerumun, baik di jalan, kedai dan kafe, Sabtu (11/4/2020) dimulai 22.00 WIB.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib memimpin langsung kegiatan ini.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan, kegiatan ini juga sekaligus operasi penindakan penyakit masyarakat. Sasarannya minuma keras (Miras), prostitusi, judi dan narkoba dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.

Berangkat dari Mapolres Tapanuli Selatan, Kapolres bersama tim gabungan bergerak menuju Kecamatan Batang Angkola.

“Selama perjalanan, kita mulai mengimbau masyarakat untuk kembali ke rumah masing-masing. Jangan lagi melakukan aktivitas di luar rumah,” ujar Irwa Zaini Adib mengawali keterangan tertulisnya, Minggu (12/4/2020).

Selanjutnya, tim patroli gabungan yang terus bergerak hingga Minggu dini hari, merazia salah satu tempat hiburan di Desa Huta Padang, Batang Angkola Tapanuli Selatan pada pukul 01.00 WIB.

“Di tempat hiburan tersebut kita temukan 7 orang yang kedapatan mengonsumsi minuman bir dan tuak, serta ada aktivitas main biliar di sana. Selanjutnya ketujuh warga tersebut kita bawa ke Mako untuk pendataan dan memberi efek jera,” jelasnya.

Tak sampai di situ, tim patroli gabungan pada pukul 02.00 WIB, mendatangi warung makan Ayam Penyet di Desa Lumban Huayan Kecamatan Sayur Matinggi, Tapanuli Selatan. Namun saat petugas melakukan pengecekan di warung makan Ayam Penyet tersebut, seorang Kepala Desa memberikan perlawanan dengan menghalangi petugas.

“Jangan takut, saya yang ngamankan di sini, saya yang bertanggung jawab,” jelas Kapolres menirukan ucapan oknum Kepala Desa Aek Paroppuk, Kecamatan Tantom, Tapanuli Selatan berinisial RB (31) itu saat melakukan perlawanan kepada petugas.

Selanjutnya, oknum kepala desa tersebut bersama pemilik warung makan Ayam Penyet dan sejumlah warga diboyong ke Mapolres Tapanuli Selatan untuk didata serta diberikan tindakan efek jera.

Kemudian, tim patroli gabungan yang akan kembali ke Mapolres Tapanuli Selatan, diperjalanan menemukan warung nasi goreng yang masih buka milik Irwan Muda Lubis di Desa Bulu Gading, Kecamatan Sayur Matinggi.

“Di sana kita temukan sekumpulan warga. Petugas kemudian menyampaikan imbauan tentang social distancing. Namun saat itu ada orang yang dicurigaipetugas selanjutnya dilakukan pengecekan serta menggeledah sejumlah orang di warung tersebut dan ditemukan adanya narkotika ganja. Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Tapsel guna pemeriksaan lanjut,” ungkap Kapolres.

patroli

Identitas warga yang dibawa dari warung nasi goreng tersebut, pemilik warung Irwan Muda Lubis (43) warga Tahun, Desa Bulu Gading Kecamatan Sayurmatinggi.

“Kemudian dua warga pengguna narkoba berinisial AS (17 tahun) warga Desa Sipange Sunjam, Kecamatan Sayur Matinggi dan AJ (17) warga Desa Sipange Sunjam, Kecamatan Sayur Matinggi, Tapsel,” bebernya.

Menurut Kapolres Tapanuli Selatan, dalam patroli gabungan itu, sejumlah barang bukti yang disita adalah, Ampli Sound System dari masing-masing kedai yang dirazia, miras, stik dan bola biliar, sajam jenis badik, 1 AM ganja serta 12 unit sepeda motor.

“Dari seluruh warga yang kita amankan, dua diantara diperiksa intensif dalam kasus narkotika ganja,” pungkasnya. (pr)

 

Editor: Syahuan
Laporan: Erick Pulungan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar